DIVISI PENGAWASAN DAN SOSIALISASI BAWASLU KALBAR

MEWUJUDKAN PEMILU YANG BERMARTABAT, BERINTEGRITAS DAN BERKUALITAS DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Jumat, 25 September 2015

BAWASLU DALAMI POTENSI PENYELEWENGAN DANA DESA UNTUK KAMPANYE PILKADA


Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia ingin memastikan agar program-program pemerintah seperti penyaluran Dana Desa yang dilaksanakan saat pemilihan kepala daerah 2015 memasuki tahapan kampanye, tidak disalahgunakan oleh pejabat atau petahana untuk kepentingan kampanye. Jangan sampai Dana Desa yang didesain untuk kepentingan masyarakat desa, dijadikan klaim keberhasilan ataupun sandera oleh petahana. Demikian ungkap Pimpinan Bawaslu RI, Daniel Zuchron dalam Rapat Kerja Terbatas Terkait Potensi Penyalahgunaan Dana Desa Dalam Kampanye Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2015 yang digelar di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (23/9). Rapat yang mengundang pimpinan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dan Kementerian Dalam Negeri itu, juga dihadiri Pimpinan Bawaslu lainnya yakni Nelson Simanjuntak dan Endang Wihdatiningtyas serta pejabat struktural dan staf Bawaslu RI. Daniel mengatakan, koordinasi dengan pihak-pihak terkait digelar untuk membahas langkah-langkah apa yang harus diambill dalam rangka memastikan program dana desa tidak disalahgunakan untuk kepentingan kampanye. Bawaslu menurutnya membutuhkan gambaran detail dari kementerian yang diundang mengenai skema kebijakan penyaluran dana desa. Dengan adanya pemahaman yang lengkap, menurutnya dapat diketahui titik-titik potensi penyalahgunannya di lapangan terkait dengan kegiatan kampanye pasangan calon sehingga dapat dicegah. “Poin penting pertemuan ini, Bawaslu membutuhkan informasi mendalam terkait bagaimana kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tersebut. Karena hari ini sudah berlangsung tahapan pilkada dari sektor kampanye,” kata Daniel. Upaya mencegah penyelewengan dana desa, sambung dia, sangat penting tidak hanya untuk sukseskan agenda pilkada namun juga sukseskan agenda pemerintah.   Peran kepala daerah dalam Program Dana Desa sendiri cukup besar. Mulai dari menyalurkan dana desa, pendampingan desa, hingga menetapkan peraturan walikota/bupati mengenai pengelolaan keuangan desa. Potensi penyalahgunaan dana desa dinilai cukup besar, mengingat dari 266 daerah yang menggelar pilkada 2015 ini terdapat petahana yang mencalonkan diri di 191 daerah. “Dari sisi pengawasan, kami (Bawaslu) di tingkat desa sudah ada pengawas pemilu. Jika nanti rumusan dari sini ada kebijakan yang perlu dikeluarkan Bawaslu, tentu ingin pastikan soal-soal desa kita betul-betul lepas dari hal yang dilarang UU. Dan kepentingan pemerintah untuk pastikan programnya berjalan akan kita jaga bersama-sama,” tandasnya. Diketahui Dana Desa yang diprioritaskan untuk pembangunan desa yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan, agak tersendat penyalurannya. Dana Desa tahun 2015 yang mencapai Rp20,766 triliun bagi 74.093 desa, baru Rp16,5 triliun yang disalurkan ke kabupaten dan kota. Sedangkan dari total yang sudah berada di kabupaten dan kota, baru sekitar Rp7,4 triliun yang disalurkan ke desa. Atas persoalan itu, pada pekan kedua September lalu dilakukan revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Desa dan PDT tentang percepatan penyaluran program Dana Desa. Beberapa pihak mengaitkan tersendatnya penyaluran dengan kepentingan kampanye pilkada dan penyaluran diprediksi baru dilakukan jelang pelaksanaan pemungutan suara. Pimpinan Bawaslu RI, Nelson Simanjuntak mengungkapkan berdasarkan pengalaman, tokoh-tokoh yang berkompetisi masih suka menggunakan cara-cara curang. Salah satu potensinya, adalah menyalahgunakan birokrasi. Nelson mengatakan penyaluran dana desa jangan sampai menguntungkan salah satu pasangan calon sehingga menodai proses demokrasi diwilayah tersebut. “Potensi dana desa dalam kampanye jadi penting karena penyaluran itu sendiri adalah hal yang baru. Ada kecenderungan untuk disalahgunakan. Kita ingin cegah, supaya dana desa ini tetap berjalan baik dan tidak disalahgunakan oleh incumbent atau orang-orang yang didukung incumbent,” tegasnya. Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan dan Pengawasan Pemilu (TP3) Bernard D Sutrisno menambahkan, potensi adanya penyalahgunaan ataupun klaim bahwa dana desa merupakan keberhasilan dari salah satu pasangan calon sangat besar. Apalagi, menurutnya disejumlah daerah ada pasangan calon yang taglinenya mirip dengan Kementerian Desa dan PDT seperti “Dari Desa Membangun Daerah”. “Untuk memastikan anggaran ini tidak disalahgunakan atau didomplengi untuk kepentingan-kepentingan kampanye,” kata Bernard. Penulis: Haryo Sudrajat - See more at: 

Rabu, 02 September 2015

KALBAR MASUK 10 BESAR INDEKS KERAWANAN PEMILU VERSI BAWASLU RI

Inilah 5 Provinsi yang Dinilai Paling Rawan dalam Pilkada


Jakarta, Badan Pengawas Pemilu ­–  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dalam Pilkada serentak 2015, di Jakarta, Selasa (1/9). Berdasarkan hasil indeks tersebut, lima provinsi menjadi provinsi paling rawan dalam pelaksanaan Pilkada 2015, yakni NTT, Kaltara, Maluku, Papua, dan Sumatera Utara.
Aspek yang digunakan dalam merumuskan IKP antara lain, aspek Profesionalitas Penyelenggara dengan bobot (30), Aspek Politik Uang (20), Aspek Akses Pengawasan (15), Aspek Partisipasi Masyarakat (20), dan Aspek Keamanan Daerah (15). Indeks untuk kategori sangat aman (0-1), kategori aman (1-2), kategori cukup rawan (2,1-3), kategori rawan (3,1-4), dan kategori sangat rawan (4,1-5).
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Dengan indeks keseluruhan aspek sebesar 2,74, NTT  dikategorikan memiliki tingkat kerawanan cukup rawan dalam Pilkada Serentak 2015. Dari aspek profesionalitas penyelenggara daerah ini mendapatkan nilai 3,02 (rawan), Aspek Politik Uang dinilai 2,61 (cukup rawan), aspek akses pengawasan dinilai 2,29 (cukup rawan), aspek partispasi masyarakat dinilai 3,00 (cukup rawan), dan kategori keamanan daerah dinilai 2,91 (cukup rawan). Pada Pilkada Serentak 2015 nanti, Kabupaten Sabu Raijua yang memiliki tingkat kerawanan tertinggi di Provinsi NTT yakni dengan indeks 3,38 (rawan).
Kalimantan Utara (Kaltara)
Provinsi termuda di Indonesia ini memiliki indeks keseluruhan sebesar 2,74 atau dikategorikan cukup rawan. Dari aspek profesionalitas penyelenggara daerah ini mendapat indeks nilai 2,42 (cukup rawan). Dalam aspek politik uang Kaltara mendapat indeks yang aman yakni sebesar 1,38. Sedangkan dalam akses pengawasan provinsi ini mendapat indeks 3,00 (rawan). Untuk akses partisipasi masyarakat Kaltara mendapat indeks 2,75 (cukup rawan), dan untuk keamanan daerah mendapat indeks 2,45 (cukup rawan). Pada Pilkada Serentak 2015 nanti, Kabupaten indeks Tana Tidung memiliki tingkat kerawanan tertinggi di Provinsi NTT yakni dengan indeks 3,33
Maluku
Provinsi Maluku mendapat indeks sebesar 2,74 atau cukup rawan. Dari aspek profesionalitas penyelenggara provinsi ini dikategorikan rawan dengan indeks 3,25. Untuk aspek politik uang Maluku mendapat indeks 2,50 (cukup rawan). Apsek akses pengawasan Maluku mendapat indeks 2,79 (cukup rawan). Aspek partisipasi masyarakat mendapat indeks 3,5 (rawan), dan untuk aspek keamanan daerah mendapat indeks 1,0 (aman).  Untuk Kabupaten/Kota yang memiliki IKP tertinggi adalah Kabupaten Seram Bagian Timur dengan nilai 2,83.
Papua
Provinsi paling timur Indonesia ini mendapat IKP dari keseluruhan sebesar 2,68 atau dalam kategori cukup rawan. Dari aspek profesionalitas penyelenggara, Papua mendapat indeks 2,57 (cukup rawan). Sedangkan untuk politik uang mendapat indeks 2,78 (cukup rawan). Dari aspek akses pengawasan, Papua mendapat indeks 2,98 (cukup rawan), aspek partisipasi masyarakat 2, 34 (cukup rawan), dan keamanan daerah mendapat indek 2,91 (cukup rawan). Supiori 3,23
Sumatera Utara
Sementara itu, dari bagian barat Indonesia, Provinsi Sumatera Utara memiliki IKP tertinggi yakni sebesar 2, 66 atau dikategorikan cukup rawan. Untuk aspek profesionalitas penyelenggara, Sumut mendapat indeks 2,81 (cukup rawan).  Aspek politik uang dengan indeks 2,30 (cukup rawan), Aspek akses pengawasan dengan indeks 1,9 (aman), aspek partisipasi masyarakat dengan indeks 3,4 (rawan), dan aspek keamanan daerah dengan indeks 2,41 (cukup rawan). Sedangkan untuk Kabupaten yang paling rawan di Sumut berasal dari Pulau Nias, yakni Nias Barat 3,74 (rawan), Nias Utara 3,57 (rawan), Nias Selatan 3,4 (rawan).
Isu Nasional
Sementara itu, Masykurudin Hafidz, Kornas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), sebagai sebuah isu nasional. Menurutnya, Pilkada yang menjadi agenda Pemilu daerah merupakan isu daerah namun karena dilaksanakan secara serentak di 269 daerah maka Pilkada ini bukan lagi menjadi isu daerah melainkan isu nasional.
Namun, kata Masykurudin, adanya Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis Selasa (1/9) di Hotel Santika Premiere Jakarta, mengembalikan isu Pilkada ini ke isu daerah. “Adanya IKP ini, Pilkada yang semula menjadi isu nasional kembali menjadi isu daerah. Daerah jadi lebih fokus dalam mengurus penyelenggaraan Pilkada,” ujar Masykurudin di sela Diskusi IKP.
Masykurudin juga menjelaskan, dalam Pilkada ini hubungan pemilih dengan calon kepala daerah berada di tengah-tengah. Berbeda halnya dengan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang hubungannya sangat dekat dan Pemilihan Presiden yang hub ungannya sangat jauh.
“Kalau Pilkada tidak dekat dan tidak jauh. Artinya sangat mudah untuk dimobilisasi karena bisa dijangkau. Hal ini tentunya perlu menjadi fokus pengawasan bagi Bawaslu karena mobilisasi massa dalam Pilkada ini paling rawan,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Bawaslu juga perlu memaksimalkan rekrutmen pengawas Pemilu di tingkat desa maupun TPS. “Bawaslu harus memetakan daerah sesuai dengan tingkat kerawananannya, seperti yang rawan politik uang, mobilisasi, dan lain sebagainya. Sementara pengawas yang ada di tingkat desa dan TPS harus sesuai kapabilitasnya untuk mencegah tingkat kerawanan tersebut,” pungkasnya.
- See more at: http://www.bawaslu.go.id/id/berita/inilah-5-provinsi-yang-dinilai-paling-rawan-dalam-pilkada#sthash.xEU1IRPy.dpuf