DIVISI PENGAWASAN DAN SOSIALISASI BAWASLU KALBAR

MEWUJUDKAN PEMILU YANG BERMARTABAT, BERINTEGRITAS DAN BERKUALITAS DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Kamis, 08 September 2016

BAWASLU KALBAR GELAR RAKOR PENGAWASAN TAHAPAN PILKADA 2017

Pontianak, Bawaslu Kalbar. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwako) Singkawang serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Landak, khususnya tahapan Pemutakhiran Data dan Daftar pemilih serta tahapan Pencalonan. Dilaksanakan pada hari Selasa sampai dengan Kamis, 06-08 September 2016, Bertempat di Balai Pendidikan dan Latihan (Diklat) Dapen Kalimantan Barat, Jalan Budi Karya Pontianak. Peserta Rakor terdiri dari Ketua dan Anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kota Singkawang dan Kabupaten Landak serta Staf Potensial dan Staf di lingkungan Bawaslu Kalbar. Adapun kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan kualitas dijajaran Panwas dalam mengawasi tahapan-tahapan penyelenggaraan Pilwako Kota Singkawang dan Pilbup Kab. Landak.
“Pengawasan berjenjang yang sistematis di jajaran pengawas pemilu mulai dari level Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) tingkat desa/kelurahan sampai pada level Bawaslu RI menjadi kunci suksesnya pelaksanaan pengawasan” ungkap Krisantus Heru Siswanto, Anggota Bawaslu Prov. Kalbar, Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, yang menjadi salah satu Narasumber. Krisantus juga menyampaikan bahwa perlu ada komunkasi internal yang efektif untuk mewujudkan hasil pengawasan yang berkualitas, sehingga tingkat pelanggaran pemilu dapat diminimalisir. Selain itu, Ruhermansyah selaku Ketua Bawaslu Kalbar yang juga menjadi Narasumber pada kegiatan ini menyampaikan bahwa Laporan Hasil Pengawasan wajib disampaikan berkala sesuai dengan perintah undang-undang. “Untuk itu diperlukan manajemen pengawasan yang baik dalam mengatur Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dalam melaksanakan fungsi pengawasan” ungkap Ruhermansyah yang juga Kordiv Umum dan SDM Bawaslu Kalbar.
Kegiatan ini juga menghadirkan Narasumber dari Kordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kalbar, Mohamad, SH., Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu (TP3), Victorianus Edven, SH., dan Tim Asistensi Bidang Pengawasan Bawaslu RI, Turmuji.
Pelaksanaan Rakor dengan metode partisitatif, sehingga diharapkan peserta dapat dengan mudah memahami materi yang disampaikan oleh para nasumber yang di fasilitasi oleh Tim Asistensi Bawaslu Kalbar selaku Fasilitator.
Penulis: Musa. J, Tim Asistensi Div. Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kalbar



Tidak ada komentar:

Posting Komentar