Pontianak, Bawaslu Kalbar. Badan
Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar
Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil
Walikota (Pilwako) Singkawang serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup)
Kabupaten Landak, khususnya tahapan Pemutakhiran Data dan Daftar pemilih serta
tahapan Pencalonan. Dilaksanakan pada hari Selasa sampai dengan Kamis, 06-08
September 2016, Bertempat di Balai Pendidikan
dan Latihan (Diklat) Dapen Kalimantan Barat, Jalan Budi Karya Pontianak. Peserta
Rakor terdiri dari Ketua dan Anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kota
Singkawang dan Kabupaten Landak serta Staf Potensial dan Staf di lingkungan
Bawaslu Kalbar. Adapun kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan
kualitas dijajaran Panwas dalam mengawasi tahapan-tahapan penyelenggaraan Pilwako
Kota Singkawang dan Pilbup Kab. Landak.
“Pengawasan berjenjang
yang sistematis di jajaran pengawas pemilu mulai dari level Pengawas Pemilu
Lapangan (PPL) tingkat desa/kelurahan sampai pada level Bawaslu RI menjadi
kunci suksesnya pelaksanaan pengawasan” ungkap Krisantus Heru Siswanto, Anggota
Bawaslu Prov. Kalbar, Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Hubungan Antar
Lembaga, yang menjadi salah satu Narasumber. Krisantus juga menyampaikan bahwa
perlu ada komunkasi internal yang efektif untuk mewujudkan hasil pengawasan
yang berkualitas, sehingga tingkat pelanggaran pemilu dapat diminimalisir. Selain
itu, Ruhermansyah selaku Ketua Bawaslu Kalbar yang juga menjadi Narasumber pada
kegiatan ini menyampaikan bahwa Laporan Hasil Pengawasan wajib disampaikan
berkala sesuai dengan perintah undang-undang. “Untuk itu diperlukan manajemen
pengawasan yang baik dalam mengatur Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional
dalam melaksanakan fungsi pengawasan” ungkap Ruhermansyah yang juga Kordiv Umum
dan SDM Bawaslu Kalbar.
Kegiatan ini
juga menghadirkan Narasumber dari Kordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu
Kalbar, Mohamad, SH., Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu
(TP3), Victorianus Edven, SH., dan Tim Asistensi Bidang Pengawasan Bawaslu RI, Turmuji.
Pelaksanaan Rakor
dengan metode partisitatif, sehingga diharapkan peserta dapat dengan mudah
memahami materi yang disampaikan oleh para nasumber yang di fasilitasi oleh Tim
Asistensi Bawaslu Kalbar selaku Fasilitator.
Penulis: Musa. J, Tim Asistensi Div. Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kalbar
Penulis: Musa. J, Tim Asistensi Div. Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kalbar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar