DIVISI PENGAWASAN DAN SOSIALISASI BAWASLU KALBAR

MEWUJUDKAN PEMILU YANG BERMARTABAT, BERINTEGRITAS DAN BERKUALITAS DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Rabu, 06 Mei 2015

BAWASLU KALBAR LANTIK 21 ANGGOTA PANWASLIH 2015

BAWASLU KALBAR LANTIK 21 PANWASLIH 2015
Pontianak, Bawaslu Prov. Kalbar. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat melantik 21 Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015. Sebanyak 21 Anggota Panwaslih tersebut berasal dari 7 Kabupaten yang akan melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Provinsi Kalimantan Barat, yaitu: Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sambas. Pelantikan dilaksanakan di gedung Graha Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) kota Pontianak, Kamis, (30/4).
Dalam sambutannya, ketua Bawaslu Prov. Kalbar, Ruhermansyah, SH. Menyampaikan pesan kepada 21 Panwaslih yang baru saja dilantik agar menjauhi dan hindari diri  konflik kepentingan, keberpihakan  dan mencegah terjadinya konflik; melakukan maping Indek Kerawanan Pemilu dan koordinasikan dengan aparat keamanan sudah tentu memiliki peta kerawanan konflik berdasarkan pengalaman yang sebelumnya dan berdasarkan informasi terbaru intelijen; Libatkan masyarakat secara masif dalam partisipasi pengawasan pemilihan ini dan untuk kerjasama pengawasan, menjaga keamanan dan ketertiban; jangan lengah dan lalai untuk melakukan pembinaan pada jajaran di bawahnya;
Bimteks Panwaslih 2015
Ketua Bawaslu RI, Profesor Dr Muhammad, SIP, M.Si. saat menjadi narasumber kegiatan Bimbingan Teknis bagi anggota Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015 Provinsi Kalimantan Barat di gedung Graha Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) kota Pontianak, Kamis, (30/4) mengatakan bahwa Pilkada memiliki potensi konflik yang lebih besar dibanding Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. Karena Pilkada melibatkan secara langsung tiga struktur kekuasaan yaitu kelompok elit, kelas menengah,dan masyarakat akar rumput. Semua kelompok tersebut akan bersinggungan untuk mencapai target dalam memenangkan Pilkada. Sehingga Pilkada ini menjadi tantangan besar bagi penyelenggara Pemilu khususnya panitia pengawas.
Ia menyatakan meskipun Komisi II DPR RI masih meragukan kesiapan KPU dan Bawaslu beserta jajaran di daerah bisa menyelenggarakan Pilkada serentak ini dengan baik dan fair, namun mau tidak mau hal ini harus dijawab. "Kalau pada tahun 2015 ini kita bisa sukses menyelenggarakan Pilkada khususnya pengawasan, maka insyaAllah lima tahap selanjutnya tetap akan diserahkan kepada KPU dan Bawaslu" tandasnya.
Pilkada 2015 ini, meminjam istilah sepak bola merupakan tantangan yang bersifat suddent death bagi lembaga pengawas Pemilu. Kalau di Pilkada ini ternyata menurut penilaian DPR bahwa KPU dan Bawaslu tidak sukses memastikan proses Pilkada bebas dari intervensi, tekanan, dan kekurangan, maka dipastikan Pilkada ini akan kembali ke wacana Pilkada tidak langsung, ujarnya.
Oleh karena itu, yang menentukan adalah pengawas Pilkada yang ada di tingkat kabupaten/kota. Bawaslu di pusat sifatnya menerima laporan secara berjenjang, sehingga tidak tahu persoalan sebenarnya di lapangan. "Untuk besok, Panwas Kab/Kota pada saat seleksi Panwascam harus dipastikan netral atau tidaknya calon anggota panwascam tersebut", pesannya.
Muhammad menekankan kembali kepada seluruh Panwas agar membaca dan mempelajari semua regulasi terkait Pemilu secara lengkap, cerdas dan cermat. Menurut Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelenggara Pemilu menunjukkan bahwa syarat menjadi pengawas Pemilu itu lebih berat satu digit daripada KPU. Hal itu dinyatakan dalam pasal 23 tentang syarat menjadi anggota Pengawas Pemilu yaitu memiliki pengetahuan kepemiluan dan pengawasan. "Maka menjadi anggota Pengawas Pemilu itu harus lebih paham regulasi dan lebih cerdas daripada KPU", imbuhnya. diharapkan dengan menguasai dan memahami regulasi Pemilu, Panitia Pengawas jadi lebih percaya diri dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya. 
Diakhir diskusi, guru besar ilmu politik Universitas Hasanuddin Makassar ini berpesan kepada seluruh Panwas yang baru dilantik agar melakukan konsolidasi internal, menjaga kerjasama dan soliditas antara anggota dan juga sekretariat. Selain itu, Panwas terpilih juga harus melakukan konsolidasi eksternal dengan KPU, melakukan komunikasi dengan Pemerintah daerah, media massa serta koordinasi dengan partai politik untuk memberikan orientasi atau penjelasan terkait Pilkada.

Kegiatan Bimteks ini dilaksanakan mulai tanggal 30 April sampai dengan 02 Mei 2015 dengan alokasi waktu 20 jam, metode pembelajaran partisipatif, ungkap Musa. J, SE., tim Assistensi Bawalsu Prov. Kalbar yang menjadi Fasilitator dalam kegiatan ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar