DIVISI PENGAWASAN DAN SOSIALISASI BAWASLU KALBAR

MEWUJUDKAN PEMILU YANG BERMARTABAT, BERINTEGRITAS DAN BERKUALITAS DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Sabtu, 23 Mei 2015

URGENSI PENGAWASAN PARTISIPATIF DALAM PEMILIHAN BUPATI SAMBAS 2015





PERAN PENTING PENGAWASAN PARTISIPATIF DALAM PEMILIHAN BUPATI KAB. SAMBAS 2015.
BAWASLU PROV. KALBAR, SAMBAS. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dalam rangka pemilihan Bupati Kabupaten Sambas tahun 2015 dengan tema: “Implementasi Pendidikan Pengawasan Partisipatif”. Bertempat di aula Kantor BadanPerencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten sambas, Jumat (22 Mei 2015).
Kegiatan tersebut menghadirkan siswa/i dari berbagai Sekolah Menengah Umum (SMU), mahasiswa/i perguruan tinggi yang ada di kota Sambas, dan anggota Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) berjumlah 100 orang peserta. Kegiatan tersebut dibuka oleh Yuliansyah, SE, MM., Staf Ahli Bupati Sambas yang mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas. Dalam kata sambutannya Juliansyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mensukseskan pemilihan bupati Sambas Tahun 2015.  “Karena Bawaslu sendiri terbatas personilnya, sehingga masyarakat sama-sama membantu mengawasi  pelaksanaan penyelenggaran pemilihan Bupati Sambas tahun 2015” ungkap Yuliansyah.
Ketua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah mengatakan bahwa Bawaslu akan membuka jalur komunikasi dengan masyarakat secara langsung. Untuk itu akan dibuka Short Massage Service (SMS) Center yang nantinya akan memudahkan masyarakat untuk memberikan informasi awal terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu, ungkap Ruhermansyah saat memberikan pemahaman bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan bupati tahun 2015.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Kalbar, Krisantus Heru Siswanto mengatakan, “Pemilu sarat pelanggaran akan mengganggu kredibilitas dan integritas hasil pemilu”, ungkap pria yang akrab di sapa Krisantus ini, sehingga pengawasan partisipatif dari masyarakat menjadi sangat urgen, ungkapnya kembali saat menyampaikan materi tentang pengawasan pemilihan bupati tahun 2015. Sementara Mohamad, koordinator divisi Hukum, humas dan hubungan antara lembaga menyampaikan materi terkait prosedur dan syarat-syarat dalam menyampaikan laporan dugaan pelanggaran pemilu.
Ketua Panwaslih Kabupaten Sambas, Iskandar, SH mengatakan bahwa dia bersama kedua anggotanya Drs. Suhardi dan Andreas, S.Sos siap menindaklanjuti laporan yang akan disampaikan masyarakat. Dengan menyampaikan informasi awal saja maka masyarakat sudah berperan aktif dalam pengawasan partisipatif, ungkap Iskandar.



*Penulis: Musa. J, SE. Tim Asistensi Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu prov. Kalbar






 *DOKUMENTASI: BAWASLU KALBAR
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar