PERAN
PENTING PENGAWASAN PARTISIPATIF DALAM PEMILIHAN BUPATI KAB. SAMBAS 2015.
BAWASLU
PROV. KALBAR, SAMBAS. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar sosialisasi pengawasan
partisipatif dalam rangka pemilihan Bupati Kabupaten Sambas tahun 2015 dengan
tema: “Implementasi Pendidikan Pengawasan Partisipatif”. Bertempat di aula
Kantor BadanPerencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten sambas, Jumat
(22 Mei 2015).
Kegiatan tersebut menghadirkan siswa/i dari berbagai
Sekolah Menengah Umum (SMU), mahasiswa/i perguruan tinggi yang ada di kota
Sambas, dan anggota Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) berjumlah 100 orang
peserta. Kegiatan tersebut dibuka oleh Yuliansyah, SE, MM., Staf Ahli Bupati
Sambas yang mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas. Dalam kata sambutannya
Juliansyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mensukseskan pemilihan
bupati Sambas Tahun 2015. “Karena
Bawaslu sendiri terbatas personilnya, sehingga masyarakat sama-sama membantu
mengawasi pelaksanaan penyelenggaran
pemilihan Bupati Sambas tahun 2015” ungkap Yuliansyah.
Ketua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah mengatakan bahwa
Bawaslu akan membuka jalur komunikasi dengan masyarakat secara langsung. Untuk itu
akan dibuka Short Massage Service (SMS) Center yang nantinya akan memudahkan
masyarakat untuk memberikan informasi awal terkait adanya dugaan pelanggaran
pemilu, ungkap Ruhermansyah saat memberikan pemahaman bentuk partisipasi
masyarakat dalam pengawasan pemilihan bupati tahun 2015.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Kalbar,
Krisantus Heru Siswanto mengatakan, “Pemilu sarat pelanggaran akan mengganggu
kredibilitas dan integritas hasil pemilu”, ungkap pria yang akrab di sapa
Krisantus ini, sehingga pengawasan partisipatif dari masyarakat menjadi sangat
urgen, ungkapnya kembali saat menyampaikan materi tentang pengawasan pemilihan
bupati tahun 2015. Sementara Mohamad, koordinator divisi Hukum, humas dan
hubungan antara lembaga menyampaikan materi terkait prosedur dan syarat-syarat
dalam menyampaikan laporan dugaan pelanggaran pemilu.
Ketua Panwaslih Kabupaten Sambas, Iskandar, SH mengatakan
bahwa dia bersama kedua anggotanya Drs. Suhardi dan Andreas, S.Sos siap
menindaklanjuti laporan yang akan disampaikan masyarakat. Dengan menyampaikan
informasi awal saja maka masyarakat sudah berperan aktif dalam pengawasan
partisipatif, ungkap Iskandar.
*Penulis: Musa. J, SE. Tim Asistensi Divisi Pengawasan
dan Sosialisasi Bawaslu prov. Kalbar
*DOKUMENTASI: BAWASLU KALBAR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar