DIVISI PENGAWASAN DAN SOSIALISASI BAWASLU KALBAR

MEWUJUDKAN PEMILU YANG BERMARTABAT, BERINTEGRITAS DAN BERKUALITAS DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Minggu, 10 Mei 2015

Pilkada 2015, Potensi Pelanggaran Semakin Canggih

Jakarta, DKPP- Anggota sekaligus Juru Bicara DKPP Nur Hidayat Sardini mengungkapkan kemungkinan akan adanya potensi pelanggaran yang semakin canggih pada Pilkada serentak 2015. Hal tersebut Ia sampaikan di ruang kerjanya, kantor DKPP siang tadi, Rabu (6/5).
“Asumsi dasarnya, mereka para aktor atau peserta Pemilu kebanyakan ialah pemain lama, Pilkada bukan hal yang baru bagi mereka, ini artinya terjadi pemahaman yang lebih matang bagi mereka sehingga mereka tahu dimana titik-titik kelemahan Penyelenggara Pemilu,” terang pria yang baru saja merilis buku “Mekanisme Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu” itu.
Lebih lanjut, Dosen pada Jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Diponegoro ini juga mengungkapkan dengan pengalaman-pengalaman yang telah dimiliki oleh aktor/ peserta Pemilu, para aktor tersebut tahu pada titik mana mereka harus “bermain”. Apakah tetap menggunakan metode kuno yaitu dengan membagi-bagikan uang kepada pemilih, ataukah dengan metode baru, misalnya dengan cara potong kompas.
Adapun simpul-simpul pelanggaran yang kemungkinan akan terjadi pada Pilkada 2015 nanti, pria yang kerap disapa NHS ini menerangkan secara garis besar kemungkinan tidak terlalu berbeda dengan Pilkada- Pilkada sebelumnya (red : Juni 2005-2013). Misalnya pada tahap Pendaftaran Bakal Calon (Balon), seringkali KPU dihadapkan pada problem otoritas dan legalitas terkait dinamika internal partai politik (kepengurusan ganda).
“Sepanjang perkara Pilkada 2012-2013 yang pernah ditangani DKPP salah satu permasalahan yang paling mengemuka adalah pencalonan, yang relevansinya pada keberpihakan,” jelasnya.
Sedangkan pada simpul Pemungutan dan Penghitungan suara NHS menjelaskan dalam tahapan tersebut potensi pelanggaran yang paling rawan ialah adanya manipulasi suara yang juga merupakan balutan dari keberpihakan.
Menghadapi ancaman pelanggaran tersebut, tentu DKPP telah menyiapkan berbagai threatment untuk meminimalisir pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu pada Pilkada 2015. Salah satunya melalui sosialisasi di beberapa titik.
“Selain itu, DKPP juga melakukan pembinaan yang bersifat spesifik, kadang  jajaran penyelenggara Pemilu ada yang konsul ke DKPP,  kami terima mereka,” tutup NHS. (Susi Dian Rahayu)
Editor: Dio (Sumber berita dari Web DKPP, BY: Lamus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar